Saturday, May 21, 2011

PKS JATIM SERUKAN SUAMI CARE DENGAN ISTRI


Para suami harus lebih care kepada istrinya. Itulah seruan Bidang Kewanitaan DPW PKS Jatim dalam menyambut Hari Anti Kekerasa Perempuan, yang akan berlangsung 25 November 2006. Merujuk data Komnas Perempuan tahun 2005, terdapat sebanyak 20.391 kasus kekerasan terhadap perempuan ditangani 215 lembaga di 29 provinsi.
“Angka ini menunjukkan kenaikan 45 persen jika dibandingkan 2004 yaitu 14.020 kasus. Kekerasan yang selama ini terjadi diantaranya kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran dalam sektor ekonomi,” kata Ketua Bidang Kewanitaan DPW PKS Jatim, Karuniawati, kemarin(23/11).
Bidang Kewanitaan DPW PKS Jatim menyatakan bahwa untuk mencegah segala macam bentuk KDRT harus menjadi tekad bersama, mulai dari individu, masyarakat bahkan pemerintah. Bidang Kewanitaan DPW PKS Jatim menyatakan bahwa langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menekan KDRT diantaranya memberi perhatian terhadap keutuhan dan keharmonisan keluarga sehingga terwujud keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah yaitu suatu kondisi yang hendaknya diciptakan oleh pasangan suami istri di dalam rumah tangganya. Hal ini memerlukan suatu upaya yang sistematis dan konstruktif.
Memuliakan keluarga sebagai basis sosial inti masyarakat. Menjaga prinsip keseimbangan peran antara suami istri. Suami harus punya care yang luar biasa terhadap tugas-tugas dan kebutuhan istri. Begitu pula istri harus memahami hak dan tanggung jawabnya.
“Menjadikan nilai-nilai moral dan agama sebagai pondasi dalam melakukan interaksi social, baik dalam keluarga sebagai suami istri atau dalam interaksi social lainnya antara laki-laki dan perempuan,” paparnya.
Walaupun UU tentang KDRT telah ada yaitu No.23 Tahun 2004, namun UU ini akan mandul apabila tidak didukung oleh banyak pihak. Sosialisasi UU KDRT perlu kesinambungan yang melibatkan kaum pria. Selain itu perlu ketegasan para penegak hokum dalam menangani kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan.
Selama ini sanksi itu tampaknya belum berjalan sempurna. Padahal bukti-bukti otentik yang dibutuhkan pihak berwenang seringkali mementahkan kembali kekerasan. Apalagi korban memberikan pengaduan sudah lewat masa kesembuhan dari perilaku kekerasan itu.
Selanjutnya, Bidang Kewanitaan DPW PKS Jatim menyatakan bahwaperlu ada peningkatan peran lembaga yang menangani secara intensif pengaduan korban, paling tidak lembaga yang menerima dengan cepat pengaduan korban dapat langsung memberi perlindungan.
DPW PKS Jatim menyatakan bahwa sejumlah DPD PKS yang menggelar aksi diantaranya DPD PKS Surabaya yang akan menggelar aksi simpatik pada hari Sabtu, 25 November 2006. Aksi damai tersebut akan diikuti oleh para kader wanita PKS yang akan menyebarkan seruan hentikan kekerasan terhadap perempuan.(edo)

24 November 2006

No comments:

Post a Comment