Friday, May 20, 2011

PEMBERANTASAN KORUPSI MENGECEWAKAN


Surabaya - Reformasi telah berjalan delapan tahun, namun pemberantasan korupsi, khususnya terhadap mantan Presiden Soeharto, masih sangat mengecewakan. Bahkan, di era yang sedang giat mencanangkan pemberantasan korupsi di segala aspek, sebagian aparat malah terlibat di dalamnya.
Hal ini dikemukakan  Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, di Asrama Haji Sukolilo Kamis (18/5) sore ketika akan menghadiri jelang musda I PKS Surabaya.
Menurut Hidayat, reformasi ini belum memuaskan, meski sudah ada beberapa agenda yang sudah terlaksana, seperti selesainya amandemen UUD 45, demokrasitisasi yang telah berjalan baik, serta kebebasan pers.
Namun di atas keberhasilan itu, ada beberapa keganjalan terkait dengan pemberantasan korupsi. Hidayat menyebutkan, pada praktiknya, korupsi itu masih menjalar di tubuh mahkamah agung dan aparat kejaksaan.
Tidak itu saja, di tubuh kepolisisan dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga banyak yang masih terlibat.
Artinya, penegak hokum, yang seharusnya memberantas korupsi, justru masih terjalari korupsi. Bahkan terkesan, pemberantasan korupsi justru membuka peluang bagi penegak hokum untuk melakukan korupsi dan kolusi.
“Tentu ini berarti tidak usah ada reformasi, dan berganti saja dengan revolusi. Hemat saya, beragam capaian positifnya sebaiknya kita lanjutkan, sementara yang negative kita perangi. Supaya reformasi bisa berhasil,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Hidayat juga mengklarifikasikan tentang rumor pengampunan yang dilakukannya sebagai Ketua MPR terkait dengan kasus Soeharto.
Surabaya Post, 19 Mei 2006

No comments:

Post a Comment