Thursday, April 21, 2011

TUDINGAN PRESIDEN PKS TERHADAP KASUS TERSANGKA LAPINDO


Sidoarjo - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul sembiring, menuding penanganan hukum terhadapa para pelaku yang di tengarai bertanggung jawab atas terjadinya luapan lumpur Lapindo tidak serius. Hal ini diungkapkan Tifatul disela-sela Pembukaan Posyandu Ibu Hamil dan Balita di lokasi pengungsian korban lumpur pasar baru porong (PBP), kemarin(16/7).
Menurutnya, proses hukum yang tengah dijalankan, berikut sanksi yang akan diberikan kepada para pelaku tersebut sama sekali tidak tegas.
Dalam dialognya bersama ratusan pengungsi di PBP, Tifatul menjanjikan pihaknya akan memberikan bantuan pendampingan advokasi kepada para korban lumpur. Dia mengharapkan agar ribuan korban itu tidak kehilangan banyak haknya tanpa bisa mendapatkannya kembali.
Pendampingan bantuan advokasi itu dijanjikan mulai tingkat DPRD Jatim hingga DPR-RI. “bantuan yang diberikan PKS bukan hanya memberikan pelayanan posyandu seperti ini. Tapi PKS juga akan memberikan pelayanan pendampingan advokasi kepada pengungsi, baik pada level DPRD Jatim hingga DPR-RI.” Tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tifatul sembiring juga menandaskan, insiden luapan lumpur itu tidak hanya merugikan 7000 jiwa lebih yang saat ini menempati beberapa lokasi pengungsian. tapi juga merugikan ribuan masyarakat lainnya.
Bahkan dia menuding kejadian yang berawal dari kelalaian proses pengeboran ini bukan hanya terjadi di porong saja, melainkan akibat adanya kelalaian pengeboran sudah meluas ke berbagai tempat.
Tifatul juga menegaskan jika pihaknya akan tetap intensif dalam mengusut dan mendesak Lapindo Brantas Inc, untuk bertanggung jawab atas segala kejadian dan kerugian yang timbul. “ tentunya, kita akan mendorong sesuai fungsi kita dijajaran legislatif,” tukasnya. Sedangkan untuk penanganan dari sisi hukum, pihaknya akan m endesak pihak-pihak yang bertanggungjawab harus diberi sanksi yang tegas.
“sanksi hukunya harus tegas, dan diberikan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Jangan sampai ada uang dan sebagainya, kemudian akan membuat proses hukum ini selesai. Ketujuh orang  yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus ditahan, “ tandasnya lagi.
Bahkan dalam kesempatan yang sama, Tifatul juga mendesak presiden RI, Soesilo Bambang Yudoyono(SBY), untuk datang dan melihat secara langsung bagaimana  kondisi dan akibat yang ditimbulkanluapan lumpur lapindo.” Selama ini presiden SBY belum datang kesini. Saya akan melaporkan hal ini ke beliau dan mendesaknya agar mau datang (ke Porong) dan melihat kondisi sesungguhnya.” Tegasnya (ded).
HARIAN BANGSA

No comments:

Post a Comment