Saturday, April 23, 2011

PKS BUAT REKOMENDASI BENCANA LUMPUR


Sidoarjo - DPP PKS Wilayah Daerah Wilda Jatim-Bali menyampai rekomendasi terkait luapan Lumpur PT Lapindo Brantas Inc. rekomendasi ini merupakan hasil diskusi terbatas yang khusus membahas penanggulangannyasemburan dan banjir Lumpur di Porong, Sidoarjo, yang digelar Jumat lalu (23/6).
            Humas DPW PKS Jatim Irwan Setiawan mengungkapkan, rekomendasi berisi permintaan agar pemerintah dan pihak yang bertanggungjawab memberi prioritas pada penghentian semburan Lumpur serta penanganan dampak social dan penanganan lumpur dan gas.
            Pemerintah pusat sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan migas, lanjutkanya, juga diminta lebih menunjukkan tanggungjawab dengan berperan lebih aktif untuk mengatasi persoalan tragedi yang telah menjadi bencana skala luas itu.
            “Para peserta diskusi meminta semua pihak transparan dan pemerintah memberikan informasi yang akurat dan segera, sehingga masyarakat tidak bertambah was-was dan dalam ketidakpastian. Pemerintah juga harus membentuk tim independen yang menginvestasi penyebab bencana dan kemungkinan pelanggaran hokum jika ada,” ungkap Irwan.
            Dalam diskusi tersebut, OKS menghadirkan sejumlah narasumber. Mereka adalah Dr Arief Rachmansyah (Ketua IAGI Jawa Timur), Dr Makky Sandra Jaya (Ahli Geofisika, tim ITS), dan Dr Mukhtasor (Ahli pencemaran migas, tim ITS). Selain pakar, diskusi juga dihadiri Ir. Sigit Sosiantomo (Ketua DPW PKS Jatim), Ir Arif Hari Setiawan, MT (Sekum DPW PKS Jatim), Ir Ami Taher (DPR RI, FPKS, Komisis VII), Ir Wahyuddin (DPR RI Komisi VII).
            Kemudian Rofi’ Munawar, Lc (DPRD Prov Jatim), Helmi (DPRD Kab Sidoarjo), Drs Syarief Muhtarom (DPRD Kab Sidoarjo), dr Arief Basuki, Sp.An (Ketua BSMI Surabaya), Joko Sardono (Kadis Pertanian Kab Sidoarjo), Agus (Dinas Lingkungan Hidup Kab Sidoarjo, Ir Yusuf Rohana (Sekretaris MPW PKS Jatim), dr Iswiyanti (Anggota MPW PKS Jatim), dan para pengurus PKS lainnya.
            Selain rekomendasi di atas, rekomendasi juga meminta agar pemerintah membentuk tim monitoring  dan pengolahan lingkungan hidup agar dampak bencana ini segera diatasi. Rekomendasi penting lainnya, pemerintah dimintah memfasilitasi agar masyarakat yang terkena dampak tidak saja mendapatkan kerugian dan ganti rugi, tetapi dapat disertakan pada kepemilikan saham pada pengelolaan migas dikawasan tersebut, jika kelak pengelolaannya dilanjutkan.
            Selain rekomendasi penanganan lumpur Lapindo, diskusi juga menghasilkan sejumlah isu stratetis. Di antaranya, perlunya daerah mendapatkan kewenangan lebih besar dalam pengelolaan migas,karena akibat langsung atas dampak yang terjadi dari kegiatan migas tersebut ada pada masyarakat dan pemerintah daerah.
            Selain itu, perlu diperjuangkan undang-undang penanggulangan bencana, agar penenganan bencana lebih koordinatif, responsive, efektif, tepat sasaran, tepat waktu, efisien, transparan, akuntabel, dan partisipatif.
            “Perlu penegakan hukum lingkungan dan peningkatan sanksi pelanggaran lingkungan, hingga sedemikian rupa bisa memberikan efek jera dan perlu memberikan peran lebih besar kepada kelembagaan negara di sector pengelolaan lingkungan hidup dengan mendorong berubahnya Kementerian Negara Lingkungan Hidup menjadi Departemen Lingkungan Hidup,” katanya.
Seputar Indonesia, 27 Juni 2006

No comments:

Post a Comment