Friday, April 22, 2011

PRESIDEN PKS MINTA SBY KE PORONG


            Porong - Presiden Partai Keadilan Sejahtera(PKS), Tifatul Sembiring mendesak agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera datang langsung ke Porong Sidoarjo, terkait kasus luapan Lumpur panas dari pengeboran PT Lapindo Brantas Inc.
Hal ini disampaikan Sembiring saat pembukaan posyandu ibu hamil dan balita di lokasi pengungsian Pasar Porong Baru (PPB), Minggu (16/7) atau pada hari ke-50 luapan lumpur Lapindo.
Dikatakannya, PKS akan merencanakan akan menghadap Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab, hingga saat ini, presiden sebagai pimpinan tertinggi lembaga pemerintahan, belum datang dan melihat langsung kondisi di lapangan sesungguhnya.
“Kita akan menyampaikan masalah ini ke Pak SBY. Selain itu kami juga mendesak agar presiden turun langsung ke Porong, Sidoarjo, agar tahu  sendiri permasalahannya dan penderitaan warganya. Kasus ini harus ditangani secara nasional,” tandasnya.
Di hadapan para pengungsi, PKS menjanjikan akan mengupayakan proses advokasi terhadap korban lumpur. Sehingga korban tidak kehilangan haknya. Sembiring menjanjikan upaya advokasi yang dilakukan PKS mulai dari tingkatan DPRD Jatim hingga DPR RI.
“Bantuan yang diberikan PKS bukan hanya memberikan pelayanan posyandu seperti ini. Namun PKS juga memberikan pelayanan advokasi dari pengungsi baik pada level DPRD Jatim hingga DPR RI”, tegasnya.
Ditambahkan, pihaknya mensinyalir upaya penanganan hukum terhadap pelaksana pengeboran PT Lapindo Brantas tidak serius. Bahkan menurut pimpinan tertinggi PKS ini proses hukum yang dijalankan dan sanksi hukum pada Lapindo Brantas masih belum tegas.
“Sanksi harus diberikan, pada pihak-pihak yang bertanggungjawab. Kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut sehingga menimbulkan keresahan di kalangan warga,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, akibat letupan lumpur panas ini tidak kurang 7 ribu jiwa sudah menjadi korban dan luberan ini bukan saja menjadi bencana di level Porong saja. Namun bencana yang terjadi akibat adanya dugaan kelalaian pengeboran sudah meluas di berbagai tempat.
Di tingkatan lembaga legislative, pengusutan tetap dilakukan, seharusnya pertanggungjawaban PT Lapindo Brantas bisa dilakukan secara tuntas. Bahkan upaya sanksi hukum yang saat ini dijalankan pemerintah, melalui pengusutan kepolisian, menurutnya harus dilakukan lebih tegas.
Ditanya perihal urusan korban luberan lumpur yang berada di pengungsian, menurutnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab Lapindo. Sementara untuk tersangka yang sudah ditetapkan oleh kepolisian, Presiden PKS meminta pemerintah tetap konsisten dan serius.
Bahkan hingga memasuki proses hukum di pengadilan. “Jangan sampai ada uang dan sebagainya dalam penanganan proses hukum ini dan para tersangka juga harus ditahan. Semuanya harus serius,” pungkasnya.(wah)
Radar, 17 Juli 2006

No comments:

Post a Comment